Harga Minyak Dunia Anjlok, Legislator Desak Pemerintah Turunkan Harga BBM

15-04-2020 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus. Foto : Runi/Man

 

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mendesak Pemerintah untuk melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) di dalam negeri seiring terjadinya penurunan yang tajam pada harga minyak dunia. Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, Pemerintah perlu menurunkan harga BBM dengan tingkat harga keekonomian dalam rangka menjamin akses masyarakat bawah terhadap BBM premium dan solar.

 

“Penurunan harga BBM nonsubsidi seperti jenis Pertalite dan Pertamax agar juga disesuaikan dengan daya beli masyarakat saat ini, dengan tetap menjamin pasokan dan distribusi ketersediannya ditengah mewabahnya Covid-19,” ujar Guspardi dalam keterangan pers yang diterima Parlementaria, Rabu (15/4/2020).

 

Guspardi menilai, kebijakan menurunkan harga BBM saat ini sudah sangat mendesak. Pemerintah harus menyikapi nilai jual BBM tersebut kepada masyarakat, agar tidak ada kesan negara mengeksploitasi rakyatnya dengan memberikan harga yang terlalu tinggi dari nilai keekonomian. Ia menambahkan, harga minyak dunia yang terus merosot di tengah suramnya prospek permintaan minyak akibat wabah virus Covid-19.

 

“Saat ini adalah momentum yang tepat bagi Pemerintah untuk mengambil langkah penurunan harga BBM. Di samping karena harga minyak dunia turun tajam, juga akibat dampak pandemi Covid-19 yang berimbas kepada melemahnya ekonomi sebagai konsekuensi kebijakan yang ditetapkan Pemerintah dengan pemberlakuan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), dimana ruang gerak masyarakat dibatasi, sehingga hampir seluruh bidang usaha dari hulu sampai hilir tidak bergerak," ungkap legislator dapil Sumatera Barat II ini.

 

Belum lagi ancaman gelombang PHK dihampir semua sektor usaha sehingga mengakibatkan daya beli masyarakat juga menurun tajam, tambah Guspardi. Ia menyampaikan, apabila memakai parameter dengan kurs dollar Amerika Serikat (AS) senilai Rp 16.000 dan harga minyak 33 dollar AS per barrel, maka harga minyak mentah setara Rp 3.500, ditambah biaya pengolahan, transportasi, dan PPN, maka bisa menjadi Rp 4.500.

 

Menurutnya, kalau ditambah keuntungan Pertamina 10 persen, maka akan menjadi seharga Rp 5.000. "Mungkin harga yang pantas untuk dijual ke masyarakat di patok di angka Rp 5.000. Dengan anjloknya harga minyak dunia seharusnya juga bisa dirasakan dan dinikmati rakyat Indonesia dan ini akan membantu ekonomi masyarakat, ditengah melambatnya ekonomi akibat wabah virus Covid-19,” pesan Guspardi. (dep/sf)

BERITA TERKAIT
Khozin Soroti Lonjakan PBB-P2, Dorong Pemerintah Pusat Respons Keresahan Masyarakat
19-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menyoroti fenomena kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan...
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...